Tim Sertifikasi Guru 2008
PERUBAHAN YANG ESENSI DALAM
PEDOMAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO 2008
1. Merevisi batas minimal masa kerja sebagai guru, semula
2 tahun menjadi 5 tahun.
2. Merevisi penskoran pengalaman mengajar, rentang skor
lama 40 - 160 menjadi 85 - 190.
3. Memasukkan sertifikat keahlian/keterampilan ke dalam
prestasi akademik (komponen 6)
4. Memasukkan pamong PPL ke dalam bimbingan teman
sejawat (komponen 6)
5. Skor keikutsertaan dalam forum ilmiah (komponen 8)
dibedakan relevan dan tidak relevan.
2 Tim Sertifikasi Guru 2008
PERUBAHAN YANG ESENSI DALAM
PEDOMAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO 2008
6. Memasukkan wali kelas ke dalam tugas tambahan
(komponen 9) dengan skor 2 per tahun.
7. Bukti fisik komponen 2 (pendidikan dan pelatihan) dan 8
(keikutsertaan dalam forum ilmiah) harus asli.
8. Menaikan skor penghargaan melaksanakan tugas di daerah
khusus, semula 4 per tahun menjadi 10 per tahun
9. Merevisi ketentuan kelulusan penilaian portofolio.
10. Skor portofolio dipertimbangkan dalam penentuan kelulusan
PLPG (bagi peserta sertifikasi yang mengikuti PLPG).
3 Tim Sertifikasi Guru 2008
Tim Sertifikasi Guru 2008 4
Catatan:
* Untuk mata pelajaran produktif di SMK, program keahlian analog dengan
bidang studi (mapel)
RUBRIK PENILAIAN PORTOFOLIO
1. KUALIFIKASI AKADEMIK
Tim Sertifikasi Guru 2008 5
1. KUALIFIKASI AKADEMIK
Catatan:
* Untuk mata pelajaran produktif di SMK, program keahlian analog dengan
bidang studi (mata pelajaran)
Skor S1, S2, atau S3 yang kedua dan seterusnya diakui sebesar 25% dari skor yang
ditetapkan dalam rubrik ini.
Tim Sertifikasi Guru 2008 6
2. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Keterangan:
R: relevan; materi diklat mendukung pelaksanaan tugas profesional guru
TR: tidak relevan; materi diklat tidak mendukung pelaksanaan tugas profesional guru
Pendidikan prajabatan atau STPPL sebagai persyaratan untuk menjadi PNS tidak
diperhitungkan.
Tim Sertifikasi Guru 2008 7
3. PENGALAMAN MENGAJAR
Catatan:
Tugas belajar diperhitungkan dalam pengalaman mengajar.
MASA KERJA
GURU SKOR BARU
> 25 tahun 190
23 – 25 tahun 175
20 – 22 tahun 160
17 – 19 tahun 145
14 – 16 tahun 130
11 – 13 tahun 115
8 – 10 tahun 100
5 – 7 tahun 85
Tim Sertifikasi Guru 2008 8
4. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Catatan:
Lima RP/RPP/SP dinilai oleh asesor dengan menggunakan Instrumen
Penilaian RPP (halaman 31-32) dan dihitung skor reratanya.
a. Perencanaan Pembelajaran
Tim Sertifikasi Guru 2008 9
4. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
a. Perencanaan Program Pelayanan BK (Khusus untuk Guru BK)
Catatan:
Kumpulkan lima buah Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (PPBK) yang mencakup bidang
(1) pendidikan/belajar, (2) karier, (3) pribadi, (4) sosial, (5) akhlak mulia/budi pekerti.
RPPBK dinilai oleh asesor dengan menggunakan Instrumen Penilaian RPPBK (halaman 33-34) dan
dihitung skor reratanya.
Tim Sertifikasi Guru 2008 10
4. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
b. Pelaksanaan Pembelajaran
Catatan:
Penilaian pelaksanaan pembelajaran dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau Pengawas.
Asesor bertugas memeriksa hasil penilaian yang diilakukan oleh kepala sekolah dan/atau
pengawas di dalam amplop terttutup.
Tim Sertifikasi Guru 2008 11
4. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
b. Pelaksanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Laporan Pelaksanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling dinilai oleh asesor
dengan menggunakan Instrumen Penilaian sebagaimana tercantum pada halaman 38-
40.
Tim Sertifikasi Guru 2008 12
5. PENILAIAN DARI ATASAN DAN PENGAWAS
Asesor memeriksa hasil penilaian dari atas dan pengawas di dalam amplop
tertutup
Tim Sertifikasi Guru 2008 13
6. PRESTASI AKADEMIK
a. Lomba dan karya akademik
* Yang dimaksud juara adalah juara I, II, dan III. Kejuaraan dinilai pada
setiap kegiatan (event).
Tim Sertifikasi Guru 2008 14
6. PRESTASI AKADEMIK
b. Pembimbingan kepada teman sejawat / siswa
Catatan:
Jenis pembimbingan teman sejawat sebagai instruktur, guru inti, guru pemandu, atau tutor
diakui (diberi skor) apabila guru yang bersangkutan telah memiliki hak untuk tugas
tersebut yang dibuktikan dengan pernah mengikuti dan memiliki sertifikat training of trainer
(TOT).
Tim Sertifikasi Guru 2008 15
7. KARYA PENGEMBANGAN PROFESI
Catatan:
*) Buku publikasi nasional adalah buku yang dipakai secara nasional dan ber-ISBN dan ditetapkan oleh
BSNP sebagai buku standar; publikasi provinsi adalah buku ber-ISBN; publikasi kab/kota adalah buku
yang tidak ber-ISBN.
**) Penskoran mempertimbangkan kualitas laporan yang meliputi aspek masalah, telaah teoretik, metode,
hasil, dan tata tulis ilmiah.
***)Penskoran mempertimbangkan kualitas, karya teknologi mempertimbangkan manfaat, dan karya seni
mempertimbangkan estetika.
Tim Sertifikasi Guru 2008 16
8. KEIKUTSERTAAN DALAM FORUM ILMIAH
TINGKAT
RELEVAN TDK RELEVAN
Pmklh Psrta Pmklh Psrta
Internasional 50 10 25 5
Nasional 40 8 20 4
Provinsi 30 6 15 3
Kab/Kota 20 4 10 2
Kecamatan 10 2 5 1
Dinilai relevan apabila materi forum ilmiah mendukung kompetensi
profesional dan pedagogik.
Tim Sertifikasi Guru 2008 17
9. PENGALAMAN MENJADI PENGURUS ORGANISASI DI BIDANG
KEPENDIDIKAN DAN SOSIAL
b. Tugas Tambahan
a. Pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial
Tim Sertifikasi Guru 2008 18
10. PENGHARGAAN YANG RELEVAN DENGAN BIDANG
PENDIDIKAN
*) Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang; daerah
dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil; daerah perbatasan dengan
negara lain; daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau
daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Batas minimal kelulusan (passing grade) adalah 850, dengan
mengikuti ketentuan pengelompokan sepuluh komponen
portofolio ke dalam unsur A, B, dan C sebagai berikut.
A. Unsur Kualifikasi dan Tugas Pokok
Unsur kualifikasi dan tugas pokok terdiri atas tiga komponen,
yaitu:
1. Kualifikasi akademik
2. Pengalaman mengajar
3. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
Total skor unsur A minimal 340, semua komponen pada unsur ini
tidak boleh kosong, dan skor komponen perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran (A.3) minimal 120.
KETENTUAN KELULUSAN
PENILAIAN PORTOFOLIO
19 Tim Sertifikasi Guru 2008
B. Unsur Pengembangan Profesi
Unsur pengembangan profesi terdiri atas empat komponen, yaitu:
1. Pendidikan dan pelatihan
2. Penilaian dari atasan dan pengawas
3. Prestasi akademik
4. Karya pengembangan profesi
Total skor unsur B minimal 300, khusus untuk guru yang ditugaskan
pada daerah khusus minimal 200, dan skor komponen penilaian dari
atasan dan pengawas (B.2) minimal 35.
C. Unsur Pendukung Profesi
Unsur pendukung profesi terdiri atas tiga komponen, yaitu:
1. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
2. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
3. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
Total skor unsur C tidak boleh nol.
KETENTUAN KELULUSAN
PENILAIAN PORTOFOLIO
20 Tim Sertifikasi Guru 2008
UNSUR NO KOMPONEN PORTOFOLIO
REKAP HASIL PENILAIAN
GURU 1 GURU 2 GURU 3
A
1 KUALIFIKASI AKADEMIK 140 120 110
2 PENGALAMAN MENGAJAR 130 145 100
3 PERENC & PELAKS PEMBELAJARAN 115 140 120
SUB TOTAL UNSUR A 385 405 330
B
1 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 355 260 300
2 PENILAIAN DARI ATASAN & PENGAWAS 45 50 46
3 PRESTASI AKADEMIK 120 110 60
4 KARYA PENGEMBANGAN PROFESI 100 80 80
SUB TOTAL UNSUR B 620 500 486
C
1 KEIKUTSERTAAN DLM FORUM ILMIAH 20 0 24
2 PENGALAMAN MNJD PENGURUS ORG 40 0 76
3 PENGHARGAAN YG RELEVAN DG BID
PEND
0 0 36
SUB TOTAL UNSUR C 60 0 136
TOTAL (A + B +C) 1.065 905 952
CONTOH HASIL PENILAIAN PORTOFOLIO
21 Tim Sertifikasi Guru 2008
100
25 75 SPF SAP SAK
+
=
Keterangan:
SAK : Skor Akhir Kelulusan
SAP : Skor Akhir PLPG
SPF : Skor Portofolio, diperoleh dari skor hasil penilaian portofolio dibagi 10.
100
15 10 40 35 SS SP SUP SUT SAP + + +
=
Keterangan
SAP : Skor Akhir PLPG
SUT : Skor Ujian Tulis (Skor maks 100)
SUP : Skor Ujian Praktik Pembelajaran (skor maks 100)
SP : Skor Partisipasi dalam teori dan praktik pembelajaran (maks 100)
SS : Jumlah Skor dari sejawat (skor maks 100)
PENENTUAN KELULUSAN DALAM PLPG
1. (SAK) dirumuskan sebagai berikut.
2. Peserta dinyatakan Lulus bila SAK ≥ 70 dengan SUT ≥ 60 dan SUP ≥ 70.
3. Apabila SAK belum mencapai skor 70 dikarenakan SPF rendah, maka
peserta dapat mengikuti ujian tulis dan/atau ujian praktik ulang untuk
meningkatkan SAP. 22 Tim Sertifikasi Guru 2008
Tim Sertifikasi Guru 2008
PERUBAHAN YANG ESENSI DALAM
PEDOMAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO 2008
1. Merevisi batas minimal masa kerja sebagai guru, semula
2 tahun menjadi 5 tahun.
2. Merevisi penskoran pengalaman mengajar, rentang skor
lama 40 - 160 menjadi 85 - 190.
3. Memasukkan sertifikat keahlian/keterampilan ke dalam
prestasi akademik (komponen 6)
4. Memasukkan pamong PPL ke dalam bimbingan teman
sejawat (komponen 6)
5. Skor keikutsertaan dalam forum ilmiah (komponen 8)
dibedakan relevan dan tidak relevan.
2 Tim Sertifikasi Guru 2008
PERUBAHAN YANG ESENSI DALAM
PEDOMAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO 2008
6. Memasukkan wali kelas ke dalam tugas tambahan
(komponen 9) dengan skor 2 per tahun.
7. Bukti fisik komponen 2 (pendidikan dan pelatihan) dan 8
(keikutsertaan dalam forum ilmiah) harus asli.
8. Menaikan skor penghargaan melaksanakan tugas di daerah
khusus, semula 4 per tahun menjadi 10 per tahun
9. Merevisi ketentuan kelulusan penilaian portofolio.
10. Skor portofolio dipertimbangkan dalam penentuan kelulusan
PLPG (bagi peserta sertifikasi yang mengikuti PLPG).
3 Tim Sertifikasi Guru 2008
Tim Sertifikasi Guru 2008 4
Catatan:
* Untuk mata pelajaran produktif di SMK, program keahlian analog dengan
bidang studi (mapel)
RUBRIK PENILAIAN PORTOFOLIO
1. KUALIFIKASI AKADEMIK
Tim Sertifikasi Guru 2008 5
1. KUALIFIKASI AKADEMIK
Catatan:
* Untuk mata pelajaran produktif di SMK, program keahlian analog dengan
bidang studi (mata pelajaran)
Skor S1, S2, atau S3 yang kedua dan seterusnya diakui sebesar 25% dari skor yang
ditetapkan dalam rubrik ini.
Tim Sertifikasi Guru 2008 6
2. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Keterangan:
R: relevan; materi diklat mendukung pelaksanaan tugas profesional guru
TR: tidak relevan; materi diklat tidak mendukung pelaksanaan tugas profesional guru
Pendidikan prajabatan atau STPPL sebagai persyaratan untuk menjadi PNS tidak
diperhitungkan.
Tim Sertifikasi Guru 2008 7
3. PENGALAMAN MENGAJAR
Catatan:
Tugas belajar diperhitungkan dalam pengalaman mengajar.
MASA KERJA
GURU SKOR BARU
> 25 tahun 190
23 – 25 tahun 175
20 – 22 tahun 160
17 – 19 tahun 145
14 – 16 tahun 130
11 – 13 tahun 115
8 – 10 tahun 100
5 – 7 tahun 85
Tim Sertifikasi Guru 2008 8
4. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Catatan:
Lima RP/RPP/SP dinilai oleh asesor dengan menggunakan Instrumen
Penilaian RPP (halaman 31-32) dan dihitung skor reratanya.
a. Perencanaan Pembelajaran
Tim Sertifikasi Guru 2008 9
4. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
a. Perencanaan Program Pelayanan BK (Khusus untuk Guru BK)
Catatan:
Kumpulkan lima buah Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (PPBK) yang mencakup bidang
(1) pendidikan/belajar, (2) karier, (3) pribadi, (4) sosial, (5) akhlak mulia/budi pekerti.
RPPBK dinilai oleh asesor dengan menggunakan Instrumen Penilaian RPPBK (halaman 33-34) dan
dihitung skor reratanya.
Tim Sertifikasi Guru 2008 10
4. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
b. Pelaksanaan Pembelajaran
Catatan:
Penilaian pelaksanaan pembelajaran dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau Pengawas.
Asesor bertugas memeriksa hasil penilaian yang diilakukan oleh kepala sekolah dan/atau
pengawas di dalam amplop terttutup.
Tim Sertifikasi Guru 2008 11
4. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
b. Pelaksanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Laporan Pelaksanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling dinilai oleh asesor
dengan menggunakan Instrumen Penilaian sebagaimana tercantum pada halaman 38-
40.
Tim Sertifikasi Guru 2008 12
5. PENILAIAN DARI ATASAN DAN PENGAWAS
Asesor memeriksa hasil penilaian dari atas dan pengawas di dalam amplop
tertutup
Tim Sertifikasi Guru 2008 13
6. PRESTASI AKADEMIK
a. Lomba dan karya akademik
* Yang dimaksud juara adalah juara I, II, dan III. Kejuaraan dinilai pada
setiap kegiatan (event).
Tim Sertifikasi Guru 2008 14
6. PRESTASI AKADEMIK
b. Pembimbingan kepada teman sejawat / siswa
Catatan:
Jenis pembimbingan teman sejawat sebagai instruktur, guru inti, guru pemandu, atau tutor
diakui (diberi skor) apabila guru yang bersangkutan telah memiliki hak untuk tugas
tersebut yang dibuktikan dengan pernah mengikuti dan memiliki sertifikat training of trainer
(TOT).
Tim Sertifikasi Guru 2008 15
7. KARYA PENGEMBANGAN PROFESI
Catatan:
*) Buku publikasi nasional adalah buku yang dipakai secara nasional dan ber-ISBN dan ditetapkan oleh
BSNP sebagai buku standar; publikasi provinsi adalah buku ber-ISBN; publikasi kab/kota adalah buku
yang tidak ber-ISBN.
**) Penskoran mempertimbangkan kualitas laporan yang meliputi aspek masalah, telaah teoretik, metode,
hasil, dan tata tulis ilmiah.
***)Penskoran mempertimbangkan kualitas, karya teknologi mempertimbangkan manfaat, dan karya seni
mempertimbangkan estetika.
Tim Sertifikasi Guru 2008 16
8. KEIKUTSERTAAN DALAM FORUM ILMIAH
TINGKAT
RELEVAN TDK RELEVAN
Pmklh Psrta Pmklh Psrta
Internasional 50 10 25 5
Nasional 40 8 20 4
Provinsi 30 6 15 3
Kab/Kota 20 4 10 2
Kecamatan 10 2 5 1
Dinilai relevan apabila materi forum ilmiah mendukung kompetensi
profesional dan pedagogik.
Tim Sertifikasi Guru 2008 17
9. PENGALAMAN MENJADI PENGURUS ORGANISASI DI BIDANG
KEPENDIDIKAN DAN SOSIAL
b. Tugas Tambahan
a. Pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial
Tim Sertifikasi Guru 2008 18
10. PENGHARGAAN YANG RELEVAN DENGAN BIDANG
PENDIDIKAN
*) Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang; daerah
dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil; daerah perbatasan dengan
negara lain; daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau
daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Batas minimal kelulusan (passing grade) adalah 850, dengan
mengikuti ketentuan pengelompokan sepuluh komponen
portofolio ke dalam unsur A, B, dan C sebagai berikut.
A. Unsur Kualifikasi dan Tugas Pokok
Unsur kualifikasi dan tugas pokok terdiri atas tiga komponen,
yaitu:
1. Kualifikasi akademik
2. Pengalaman mengajar
3. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
Total skor unsur A minimal 340, semua komponen pada unsur ini
tidak boleh kosong, dan skor komponen perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran (A.3) minimal 120.
KETENTUAN KELULUSAN
PENILAIAN PORTOFOLIO
19 Tim Sertifikasi Guru 2008
B. Unsur Pengembangan Profesi
Unsur pengembangan profesi terdiri atas empat komponen, yaitu:
1. Pendidikan dan pelatihan
2. Penilaian dari atasan dan pengawas
3. Prestasi akademik
4. Karya pengembangan profesi
Total skor unsur B minimal 300, khusus untuk guru yang ditugaskan
pada daerah khusus minimal 200, dan skor komponen penilaian dari
atasan dan pengawas (B.2) minimal 35.
C. Unsur Pendukung Profesi
Unsur pendukung profesi terdiri atas tiga komponen, yaitu:
1. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
2. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
3. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
Total skor unsur C tidak boleh nol.
KETENTUAN KELULUSAN
PENILAIAN PORTOFOLIO
20 Tim Sertifikasi Guru 2008
UNSUR NO KOMPONEN PORTOFOLIO
REKAP HASIL PENILAIAN
GURU 1 GURU 2 GURU 3
A
1 KUALIFIKASI AKADEMIK 140 120 110
2 PENGALAMAN MENGAJAR 130 145 100
3 PERENC & PELAKS PEMBELAJARAN 115 140 120
SUB TOTAL UNSUR A 385 405 330
B
1 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 355 260 300
2 PENILAIAN DARI ATASAN & PENGAWAS 45 50 46
3 PRESTASI AKADEMIK 120 110 60
4 KARYA PENGEMBANGAN PROFESI 100 80 80
SUB TOTAL UNSUR B 620 500 486
C
1 KEIKUTSERTAAN DLM FORUM ILMIAH 20 0 24
2 PENGALAMAN MNJD PENGURUS ORG 40 0 76
3 PENGHARGAAN YG RELEVAN DG BID
PEND
0 0 36
SUB TOTAL UNSUR C 60 0 136
TOTAL (A + B +C) 1.065 905 952
CONTOH HASIL PENILAIAN PORTOFOLIO
21 Tim Sertifikasi Guru 2008
100
25 75 SPF SAP SAK
+
=
Keterangan:
SAK : Skor Akhir Kelulusan
SAP : Skor Akhir PLPG
SPF : Skor Portofolio, diperoleh dari skor hasil penilaian portofolio dibagi 10.
100
15 10 40 35 SS SP SUP SUT SAP + + +
=
Keterangan
SAP : Skor Akhir PLPG
SUT : Skor Ujian Tulis (Skor maks 100)
SUP : Skor Ujian Praktik Pembelajaran (skor maks 100)
SP : Skor Partisipasi dalam teori dan praktik pembelajaran (maks 100)
SS : Jumlah Skor dari sejawat (skor maks 100)
PENENTUAN KELULUSAN DALAM PLPG
1. (SAK) dirumuskan sebagai berikut.
2. Peserta dinyatakan Lulus bila SAK ≥ 70 dengan SUT ≥ 60 dan SUP ≥ 70.
3. Apabila SAK belum mencapai skor 70 dikarenakan SPF rendah, maka
peserta dapat mengikuti ujian tulis dan/atau ujian praktik ulang untuk
meningkatkan SAP. 22 Tim Sertifikasi Guru 2008
Tim Sertifikasi Guru 2008
0 comments:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Post a Comment
https://www.facebook.com/jefrynews.markusers?ref=tn_tnmn